POLMAN – Personel Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Binuang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian di Dusun Dongi, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (13/11/2025) pagi.
Kegiatan olah TKP yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kaur Identifikasi Polres Polman AIPTU Mayung Arifin, didampingi Ps. Kanit Reskrim Polsek Binuang AIPDA Aras, Bhabinkamtibmas Desa Paku AIPDA Mansyur S, serta personel piket fungsi Reskrim Polres Polman.
Kapolsek Binuang IPTU H. Rahman menjelaskan, berdasarkan keterangan korban Rustang (51), seorang wiraswasta warga Dusun Dongi, peristiwa pencurian terjadi saat dirinya bersama keluarga berangkat ke Pasar Bungi, Kabupaten Pinrang, sekitar pukul 01.30 WITA dini hari untuk berjualan. Saat itu rumah dalam keadaan kosong.
Sekitar pukul 05.00 WITA, menantu korban Hablum (26) kembali ke rumah dan menemukan lampu teras padam serta gembok pintu depan dalam kondisi rusak. Setelah masuk ke dalam rumah, ia mendapati kamar di lantai dua sudah terbuka dengan pakaian di lemari berantakan. Kondisi serupa juga ditemukan di kamar orang tua korban di lantai satu.
Mengetahui kejadian tersebut, Hablum segera menghubungi Rustang yang masih berada di pasar. Setelah tiba di rumah, korban memeriksa barang-barang berharga dan mendapati tiga tas berisi uang tunai Rp17 juta serta Lima buku BPKB kendaraan hilang yaitu Toyota Dyna 115, Suzuki Futura, Mitsubishi Pick Up, Honda Beat dan Honda Genio
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp17 juta serta kehilangan lima dokumen kendaraan.
Personel Polsek Binuang dan Unit Reskrim Polres Polman telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mendata barang yang hilang. Saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku.
Polres Polman mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memastikan keamanan rumah masing-masing saat bepergian, terutama pada malam hari. (HPP)











