Daerah  

10 Aparat Desa Tanambuah Sampaga Dilantik

MAMUJU, Pemerintah Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, menggelar acara Pelantikan dan Pengukuhan Aparat Pemerintahan Desa periode 2026, bertempat di Kantor Desa Tanambuah, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Sebanyak sepuluh orang aparat desa telah melalui penjaringan, secara resmi dilantik dan dikukuhkan untuk mengisi posisi strategis, yang terdiri dari perangkat Kaur (Kepala Urusan) dan Sekretaris Desa, serta Sekretariat Badan PermusyawaratanDesa (BPD).

Kepala Desa Tanambuah, Andi Abraham Baso, bertindak sebagai pelantik dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya integritas, kinerja, dan komitmen tinggi dalam melayani masyarakat.

“Pengukuhan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab besar untuk bersama-sama membangun Desa Tanambuah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. “Saya berharap aparat yang dilantik dapat menjadi pelayan masyarakat yang amanah, profesional, dan inovatif,” tegas Andi Abraham Baso.

Baca Juga  Silaturahmi OKP, Ormas, Forkopimda Apresiasi Langkah PJ Gubernur Bahtiar Baharuddin

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Camat Sampaga, Muhammad Yusuf; Danposramil Sampaga; para Tokoh Masyarakat; serta seluruh perangkat desa yang telah menjabat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sampaga, Muhammad Yusuf, turut memberikan arahan dan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan ini. Beliau menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah desa dengan kecamatan dan seluruh stakeholder pembangunan.

Baca Juga  Pelestarian Alat Musik Rebana di Jaman Moderen

“Sinergi dan koordinasi yang baik adalah kunci keberhasilan pemerintahan. Saya mendorong aparat desa yang baru untuk segera beradaptasi, bekerja dengan tulus, dan menjadikan musyawarah sebagai landasan dalam setiap pengambilan keputusan untuk kemaslahatan warga Desa Tanambuah,” ujar Camat Muhammad Yusuf.

Usai prosesi pelantikan dan pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi pembekalan kepada para aparat desa yang baru dilantik. Materi ini disampaikan secara langsung oleh Camat Sampaga, Muhammad Yusuf, bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Muh. Fauzan Basir. Pemberian materi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman tentang tugas, serta regulasi terkait pemerintahan desa dan pembangunan masyarakat.

Baca Juga  Warga Sulbar Tak Perlu Khawatir lagi, Ribuan Blangko e-KTP Sukses Dialokasikan di Sulbar

Kepala PMD Muh. Fauzan Basir mengapresiasi Pemerintah desa Tanambuah dengan melaksanakan penjaringan aparat sesuai apa yg di pensyaratkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perangkat Desa.
Peraturan pelaksana terkait lainnya.

Dengan dilantiknya sepuluh aparat desa ini, Pemerintah Desa Tanambuah berharap dapat mengoptimalkan fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, demi terwujudnya visi dan misi pembangunan Desa Tanambuah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *