Majene Percepat Pengakuan Hutan Adat, Disbudpar Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Adat

MAJENE – Pemerintah Kabupaten Majene menggelar seminar strategis untuk mendorong percepatan akses legal pengelolaan sumber daya alam (SDA) bagi masyarakat adat melalui penetapan hutan adat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Majene, Kamis (23/7/2026), dihadiri jajaran pejabat daerah, pemangku adat, serta para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Majene Drs. H. Mustamin, Kepala Dinas Sosial Najibah, S.H., Kepala Bagian Umum Hifni Zakariya, S.E., Camat Sendana Nardi, S.Pd., serta Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Majene, Aco Bahri Mallilingan Zardi Razak, S.H. Hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Majene H. Djamaan yang didampingi sekretaris dinas dan para kepala bidang.

Baca Juga  Disbudpar Majene Lepas Peserta Gita Bahana Nusantara, Targetkan Wakil Majene Lolos ke Tingkat Nasional

Dalam pemaparannya, Kepala Disbudpar Majene H. Ahmad Djamaan menegaskan bahwa instansinya memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan hutan adat. Menurutnya, peran tersebut bertumpu pada tiga pilar utama, yakni pelestarian nilai-nilai budaya, pengembangan potensi ekowisata, serta koordinasi dalam proses pengakuan masyarakat adat.

Baca Juga  Patut Dibanggakan, Wakil Majene Tembus Istana Negara di Ajang Gita Bahana Nusantara

“Kami hadir untuk menjembatani fungsi konservasi budaya. Tujuannya agar hutan tetap lestari melalui kekuatan kearifan lokal yang selama ini dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat,” ujar H. Ahmad Djamaan.

Ia juga menyampaikan komitmen Disbudpar Majene untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat bersama masyarakat adat. Melalui sinergi dengan AMAN Majene dan para pemangku adat di setiap wilayah, Disbudpar siap mendukung upaya pengakuan masyarakat adat sekaligus memastikan pengelolaan hak komunal berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.

Baca Juga  Disbudpar Majene Lepas Peserta Gita Bahana Nusantara, Targetkan Wakil Majene Lolos ke Tingkat Nasional

Seminar ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses pengakuan dan legalitas hutan adat di Kabupaten Majene. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat adat diharapkan memperoleh perlindungan atas ruang hidupnya sekaligus memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan ekowisata berbasis budaya yang tetap menjaga kelestarian ekosistem hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *