Polman  

Arena Judi Sabung Ayam di Sulewatang Akhirnya Dimusnahkan

POLMAN – Personel Polsek Polewali bersama Babinsa dan pemerintah kelurahan menggerebek serta memusnahkan arena yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian jenis sabung ayam di Lingkungan Congga Sarabakan, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (12/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Polewali AIPTU Ali Imrah, didampingi Lurah Sulewatang Muh. Rizal Ramadhan, S.IP., M.M., Bhabinkamtibmas Bripka Arham Syam, serta Babinsa Serma Sapri.

Baca Juga  Sat Resnarkoba Polres Majene Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap adanya aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.

Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku telah melarikan diri dan meninggalkan arena beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk praktik perjudian.

Baca Juga  Persoalan Sampah Hingga Skandal Oknum PPPK, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Bupati Polman

Sebagai langkah tegas dan upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi, petugas bersama pemerintah setempat langsung melakukan pemusnahan arena sabung ayam dengan cara dibakar.

Kapolsek Polewali IPTU Samsul Bahri Subu menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan,” tegasnya.

Baca Juga  Kasat Lantas Polres Majene Tentang Larangan Aturan Berkendara Dengan Sepeda Listrik

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Polewali dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *