POLMAN – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian di UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat, tepatnya di Rumah Adat Buttu Cipping, Desa Batulaya Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman. Minggu (31/03/24)
Kejadian tersebut diketahui pada Pada pukul 02.00 Wita, Salah seorang Security Alim Hilmawan (40) mengantar Istrinya Pulang Kerumahnya bersama Iparnya dan Kembali Kerumah Temannya dan Sempat singgah ke TKP untuk mencuci tangan lalu setelah itu Saksi melihat pintu gudang di TKP terbuka.
Oleh karena itu, Saksi merasa curiga dan mengecek gudang yang dimaksud bersama iparnya lalu setelah mengecek, Saksi mendapati bahwa engsel pintu dalam keadaan rusak dan terbongkar.
Saksi pun kemudian melaporkan peristiwa ini kepada pimpinannya serta teman – teman security nya dan baru mengetahui bahwa pihak Taman Budaya dan Musem Sulawesi Barat telah kehilangan barang berupa 2 ( Dua) Speaker, 1 ( Satu) Mixer Audio, 1 ( Satu) Power, 1 ( Satu) Set Mic Wireless
Atas kejadian tersebut pemprov Sulawesi Barat mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000, – ( Sepuluh juta rupiah) dan Kepala UPTD mewakili pemprov Sulawesi Barat melaporkan peristiwa yg terjadi ke Mapolsek Tinambung.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek Tinambung langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Di lokasi, polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti, serta mewawancarai saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.