Amran menegaskan bahwa sampai kapanpun ia tidak akan menyerahkan pembangunan Food Court itu kepada pihak Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Sulawesi Barat, sebelum biaya pembangunan Food Curt dibayarkan.
Dilain pihak, Haji Darwis pemilik toko Pelita belum juga dibayarkan materialnya sebesar Rp 350 juta.
“Pihak balai harus bertanggung jawab,” tutup H. Darwis.(*)











