MAMUJU– Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Tahun 2026 di Ruang Rapat Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (29/7/2026). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus, mewakili Kepala Dinas Suyuti Marzuki.
Rapat koordinasi diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi teknis yang tergabung dalam Tim Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan. Kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi serta memperkuat koordinasi penyediaan data pangan yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan ketahanan pangan di Sulawesi Barat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh anggota Tim Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data melalui kolaborasi yang lebih intensif. Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menilai keberhasilan pembangunan ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi, tetapi juga oleh tersedianya data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pelaksanaan rapat ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berbasis data. Melalui penguatan sistem informasi pangan dan penyusunan proyeksi neraca pangan yang akurat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong perencanaan pembangunan yang tepat sasaran guna menjaga ketahanan pangan, mengendalikan inflasi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus, dalam sambutannya menegaskan bahwa Proyeksi Neraca Pangan merupakan salah satu instrumen strategis yang menggambarkan keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan pangan di suatu wilayah.
“Dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam mengidentifikasi potensi surplus maupun defisit berbagai komoditas pangan, sehingga langkah antisipatif dapat disiapkan sejak dini melalui peningkatan produksi, penguatan distribusi, maupun penyediaan cadangan pangan pemerintah,” kata Agus.
Agus menegaskan, penyusunan Proyeksi Neraca Pangan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dan instansi teknis diminta untuk berkomitmen menyampaikan data yang valid, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan agar menghasilkan proyeksi yang berkualitas.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD dan instansi teknis memaparkan perkembangan data sesuai tugas dan kewenangannya. Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama untuk menyamakan metode penyusunan, memastikan kesesuaian data antarsektor, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Tahun 2026. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar seluruh data yang dihimpun mampu menggambarkan kondisi riil pangan di Sulawesi Barat.
Melalui Proyeksi Neraca Pangan, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi produksi, konsumsi, stok, hingga kebutuhan pangan masyarakat pada masa mendatang. Informasi tersebut menjadi landasan penting dalam menentukan langkah-langkah strategis, termasuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung kebijakan pengendalian inflasi secara efektif.
Selain itu, hasil penyusunan proyeksi diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam penyusunan program pembangunan sektor pangan yang lebih terarah. Dengan tersedianya data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang adaptif terhadap dinamika produksi maupun perubahan kebutuhan masyarakat, sehingga potensi gangguan terhadap ketersediaan pangan dapat diantisipasi lebih awal.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki menyampaikan bahwa kualitas data menjadi faktor utama dalam menghasilkan proyeksi yang akurat.
“Data yang tersusun secara komprehensif akan menjadi acuan dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis, mulai dari peningkatan produksi pangan, penguatan cadangan pangan pemerintah, kelancaran distribusi, hingga upaya mitigasi terhadap potensi kerawanan pangan di Sulawesi Barat,” ucap Suyuti.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menyelesaikan penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Tahun 2026 secara komprehensif, akurat, dan tepat waktu. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan pangan yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan, sehingga ketahanan pangan Sulawesi Barat semakin kuat dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.












