MAMUJU– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Tugas Belajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Kamis (6/8/2026), di Ruang Assessment Center, Lantai II BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, dan dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Sertifikasi Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan, Rini Lukita Sari, serta 20 ASN dari berbagai perangkat daerah yang ditetapkan sebagai penerima program tugas belajar tahun ini.
Penandatanganan perjanjian menjadi tahapan penting sebelum peserta menjalani pendidikan. Dokumen tersebut memuat hak, kewajiban, serta komitmen yang harus dipenuhi selama masa tugas belajar sebagai bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menegaskan bahwa tugas belajar merupakan investasi strategis pemerintah daerah untuk menyiapkan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan daya saing dalam menghadapi tantangan birokrasi yang terus berkembang.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan kesempatan kepada ASN untuk terus mengembangkan kompetensinya melalui pendidikan formal. Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas, sehingga ilmu yang diperoleh nantinya dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Herdin.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selama menempuh pendidikan serta menyelesaikan studi sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Sertifikasi Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan, Rini Lukita Sari, mengatakan bahwa perjanjian tugas belajar menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan ASN dalam mendukung pengembangan kompetensi yang terarah dan berkelanjutan.
“Tugas belajar merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu, menjaga prestasi akademik, serta mengimplementasikan kompetensi yang diperoleh untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi masing-masing,” ungkap Rini.
Program tugas belajar merupakan salah satu instrumen pengembangan kompetensi ASN yang mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui program ini, diharapkan lahir ASN yang profesional, adaptif, dan inovatif dalam menjawab kebutuhan organisasi serta tantangan pembangunan daerah.
Pelaksanaan program ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.












