Daerah  

Samsat Mamasa Intensifkan Sosialisasi dan Penagihan PKB di Kecamatan Mambi, Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak

Samsat Mamasa Intensifkan Sosialisasi dan Penagihan PKB di Kecamatan Mambi, Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak

MAMASA– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamasa kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Kecamatan Mambi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pembayaran dan Penagihan UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, Muchsin Nur, bersama petugas Samsat Mamasa. Kehadiran tim diterima langsung oleh Camat Mambi, Irwan, didampingi Sekretaris Kecamatan Mambi, Hasrandi. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh sinergi dengan membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kecamatan Mambi.

Dalam kesempatan tersebut, petugas Samsat Mamasa menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih melaksanakan Program Spesial Pertengahan Tahun 2026 sebagai bentuk stimulus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga  BPKAD Sulbar Lakukan Pendampingan Teknis Rekonsiliasi BMD Tahun 2025 untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Program tersebut memberikan pembebasan 100 persen denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diskon 50 persen pokok tunggakan PKB, serta diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun pertama bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah menjadi kendaraan berpelat Sulawesi Barat. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlakunya berakhir.

Camat Mambi, Irwan, mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan oleh Samsat Mamasa melalui kegiatan sosialisasi langsung di tingkat kecamatan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapenda Sulbar melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamasa yang terus hadir memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah Kecamatan Mambi siap mendukung penyebarluasan informasi agar masyarakat semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Irwan.

Hal senada disampaikan Sekretaris Kecamatan Mambi, Hasrandi, yang berharap sinergi antara pemerintah kecamatan dan Samsat Mamasa terus terjalin.

Baca Juga  Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, DLHK Sulbar Turun Koordinasi ke Mamuju

“Kegiatan seperti ini sangat membantu pemerintah kecamatan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Semoga koordinasi ini terus berlanjut sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembayaran dan Penagihan UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, Muchsin Nur, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penagihan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan. Harapannya, masyarakat semakin memahami manfaat pajak kendaraan bermotor serta memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” jelas Muchsin Nur.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa sinergi antara UPTD Pelayanan Pajak dengan pemerintah kecamatan menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga  Tingkatkan Produktivitas dan Keselamatan Kerja, ASN Kantor Penghubung Sulbar Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala

“Kolaborasi dengan pemerintah kecamatan menjadi bagian penting dalam memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat. Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, diharapkan penerimaan daerah terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujar Abd. Wahab.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penagihan PKB ini, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui sinergi bersama pemerintah kecamatan. Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *