MAKASSAR — Laut bukan hanya hamparan wilayah yang menyimpan kekayaan alam, tetapi juga ruang strategis yang menjadi sumber penghidupan masyarakat, penggerak ekonomi, serta penopang pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut membutuhkan tata kelola yang tertib, transparan, dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat.
Dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar terus mengambil peran aktif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan pemanfaatan ruang laut. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan dukungan Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dalam memperkuat tata kelola sektor kelautan dan perikanan yang mampu memberikan kepastian pelayanan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala DKP Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, bersama staf menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut yang dilaksanakan pada 11–12 Agustus 2026 di Mercure Makassar Nexa Pettarani, Makassar.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Penataan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tersebut menjadi wadah strategis untuk menyampaikan informasi, menyelaraskan kebijakan, sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan pemanfaatan ruang laut.
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang laut di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi se-Sulawesi, pemerintah kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan, serta pihak swasta sebagai pengguna jasa dan pemanfaat ruang laut.
Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, menyampaikan bahwa keterlibatan Sulawesi Barat dalam forum tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan pemanfaatan ruang laut dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.
“Pemanfaatan ruang laut harus dilakukan dengan tata kelola yang baik, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui forum konsultasi publik ini, kita dapat memperkuat koordinasi dan memastikan pelayanan perizinan semakin mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Safaruddin, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ia menambahkan, pengelolaan ruang laut ke depan perlu terus didorong agar memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan penguatan kapasitas fiskal daerah.
“Kita berharap ke depan terdapat penguatan kewenangan bagi daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan pendapatan daerah dari pemanfaatan ruang laut. Dengan adanya regulasi yang mendukung dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, potensi ekonomi kelautan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi daerah maupun pemerintah pusat,” tambahnya.
Menurutnya, ruang laut memiliki potensi besar dalam mendukung berbagai sektor, mulai dari perikanan, pariwisata bahari, hingga investasi kelautan. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak agar tidak mengabaikan kelestarian ekosistem laut.
Forum konsultasi publik ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pelayanan perizinan yang efektif, transparan, serta mampu memberikan kepastian bagi para pemanfaat ruang laut.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan pemanfaatan ruang laut, kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama Rumusan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh para pemangku kepentingan yang hadir.
Penandatanganan tersebut menjadi wujud kesepahaman bersama dalam menindaklanjuti berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan selama pelaksanaan forum. Rumusan berita acara ini diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan pemanfaatan ruang laut yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, DKP Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ekonomi biru (blue economy), yakni pembangunan kelautan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Dengan tata kelola ruang laut yang semakin baik, Sulawesi Barat optimistis dapat mengoptimalkan potensi kelautan secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan daerah, memperkuat ekonomi pesisir, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.












