MAMUJU – Tim PPID Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Masnur dan Risda Islamiyah, mengikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan Aplikasi e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 25 September 2026 tersebut digelar di Ruang Teater, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat dan diikuti oleh PPID perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan e-Monev sekaligus pengenalan aplikasi yang digunakan dalam proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, seluruh perangkat daerah didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui pengelolaan data dan dokumentasi yang lebih efektif serta mudah diakses masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai indikator penilaian Keterbukaan Informasi Publik, mekanisme pengisian data dukung, hingga tata cara penggunaan aplikasi e-Monev sebagai instrumen evaluasi kinerja PPID secara terintegrasi.
Risda Islamiyah menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi Tim PPID dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di DPMPTSP Sulbar.
“Melalui kegiatan ini kami semakin memahami standar penilaian keterbukaan informasi publik dan penggunaan aplikasi e-Monev. Pengetahuan tersebut akan kami terapkan agar pelayanan informasi di DPMPTSP Sulbar semakin transparan, tertib, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Risda.
Sementara itu, Masnur menilai penerapan aplikasi e-Monev akan mendukung proses pelaporan dan evaluasi kinerja PPID secara lebih sistematis.
“e-Monev tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga membantu perangkat daerah dalam membangun tata kelola informasi yang lebih akuntabel. Kami berkomitmen memenuhi indikator keterbukaan informasi secara optimal,” kata Masnur.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, DPMPTSP Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.












