Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, bersama Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad, serta perwakilan Perangkat Daerah terkait yang tergabung dalam Tim Sekretariat dan Penunjang Persidangan Kerugian Daerah, mengikuti Rapat Persiapan Sidang Kerugian Daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (6/10/2026).
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat tersebut melibatkan perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari unsur Sekretariat dan Tim Penunjang Pelaksanaan Persidangan Kerugian Daerah.
Pembahasan difokuskan pada hasil verifikasi kelengkapan dokumen penyelesaian kerugian daerah serta kesiapan pelaksanaan persidangan.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Syaharuddin, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan dokumen dan data pendukung sebelum pelaksanaan sidang kerugian daerah.
“Melalui rapat persiapan ini, kita memastikan hasil verifikasi dokumen telah memenuhi kelengkapan yang diperlukan serta menyamakan pemahaman antarunsur yang terlibat, sehingga pelaksanaan sidang kerugian daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan didukung data yang memadai,” ujar Syaharuddin.
Rapat juga menjadi ruang koordinasi antarperangkat daerah dalam menyiapkan dokumen dan data pendukung sesuai tugas masing-masing sebagai bagian dari proses penyelesaian kerugian daerah secara tertib, transparan dan akuntabel.
Melalui koordinasi tersebut, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat bersama unsur terkait terus memperkuat tata kelola penyelesaian kerugian daerah guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan akuntabel.












