MAMUJU – Pelatihan Teknis Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Pusdiklat BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Kalukku, memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (13/10/2026). Pada kesempatan tersebut, peserta mengikuti materi Teknik Advokasi Peraturan Daerah (Perda) dan Kebijakan Daerah yang disampaikan oleh Afrisal, Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat.
Materi ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja, khususnya terkait teknik advokasi terhadap Peraturan Daerah dan berbagai kebijakan daerah. Melalui pembelajaran tersebut, peserta diharapkan semakin memahami peran strategis Satpol PP dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain membahas substansi regulasi, fasilitator juga memberikan gambaran mengenai pentingnya pemahaman terhadap proses penyusunan kebijakan daerah, implementasi regulasi, serta pendekatan yang tepat dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat. Materi ini menjadi bekal penting bagi peserta dalam melaksanakan tugas secara efektif dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, mengatakan bahwa penguasaan regulasi merupakan salah satu kompetensi mendasar yang harus dimiliki oleh setiap anggota Satpol PP agar mampu menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Pemahaman terhadap regulasi menjadi bekal penting bagi anggota Satpol PP dalam menjalankan tugas. Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta semakin memahami aspek hukum dan mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Herdin.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi aparatur tidak hanya diarahkan pada penguatan pengetahuan, tetapi juga pada kemampuan menerapkan setiap ketentuan hukum secara tepat dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, personel Satpol PP diharapkan mampu mengambil langkah yang profesional, terukur, dan akuntabel ketika menghadapi berbagai dinamika di lapangan.
Menurut Herdin, pengembangan kompetensi yang dilakukan melalui pelatihan ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang terus mendorong terwujudnya aparatur pemerintah yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan adaptif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Melalui materi yang diberikan pada hari kedua ini, peserta diharapkan semakin memahami landasan hukum dalam pelaksanaan tugas sehingga mampu mengoptimalkan fungsi Satpol PP sebagai perangkat daerah yang berperan dalam penegakan Peraturan Daerah, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.












