“Informasi awal dari keterangan tersangka untuk sementara diduga persoalan lama, antara pelaku dengan korban. Jadi sebelumnya memang pernah ada persoalan penganiayaan yang dilakukan korban terhadap pelaku yang berujung korban masuk penjara selama satu tahun. Jadi kami juga ingin meluruskan, bahwa persoalan ini tidak ada hubungannya dengan pilkada,” jelas Toni.
Toni mengungkapkan, kejadian bermula ketika pelaku saat itu bermaksud hendak ke Masjid untuk menunaikan shalat isya, tiba-tiba korban datang ke rumah pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke rumah.











