Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini menjadi OTT ke-9 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, seperti dikutip Antara, Jumat (13/3/2026).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Daftar OTT KPK Sepanjang 2026
OTT pertama pada tahun 2026 dilakukan pada 9–10 Januari. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini berkaitan dengan proses restitusi pajak.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait kasus importasi barang tiruan atau barang KW. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya—anak perusahaan Kementerian Keuangan—sebagai tersangka.
OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadhan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
OTT kedelapan diumumkan pada 10 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap dan menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai salah satu tersangka dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, untuk tahun anggaran 2025–2026.













