MAJENE – Polres Majene, melalui Kasat Satreskrim Polres Majene AKP Budi Adi. SH. MH. berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor Perusda Majene pada kejadian Hari Senin. 2/12/2024. pukul, 10.00. pagi kemarin.
Kasus tersebut dimana melibatkan dua pegawai Perusda yang menjabat sebagai Direktur Umum Perusda Aneka Usaha Majene, Moch Luthfie Nugraha dengan Direktur keuangan Muhammad Irfan Syarif, yang dimana keduanya saling membuat pelaporan kepolisian.
Adapun Korban yang sudah membuat pelaporan di SPKT Muhammad Irfan Syarif yang saat ini masih di rawat di RSU Majene dikarenakan mengalami luka empat jahitan pada bagian kepala dan saat ini memberikan keterangannya pada penyidik Reskrim untuk mempercepat proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi, SH. MH. kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa. 3/12/2024. mengatakan, bahwa terkait kejadian dugaan penganiayaan di kantor Perusda Majene, sedang dalam penyelidikan oleh penyidik Reskrim Polres Majene.
“Dalam perkara ini kemarin kedua belah pihak masing-masing sudah membuat laporan polisi di PSKT. Jadi direktur utama perusda pak Luthfie membuat laporan polisi, begitu juga dengan direktur keuangan saudara Irfan Syarif, jadi keduanya saling lapor,” kata Budi Adi.
Budi Adi juga menjelaskan, dalam perkara ini setelah pihaknya menerima laporan, langsung turun ke TKP untuk olah kejadian perkara, mengamankan semua barang bukti seperti rekaman sisi TV yang ada di kantor Perusda, dan selanjutnya mencari tahu saksi-saksi yang pada saat kejadian berada di lokasi kejadian.
“Selanjutnya hari ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, maupun saksi korban saudara Irfan Syarif maupun saudara Moch Luthfie yang juga merasa dirinya jadi korban ,
“jadi anggota sudah mendatangi Irfan Syarif untuk meminta keterangannya, karena kemarin belum bisa dimintai keterangan sebagai saksi korban atau pelapor karena merasa kondisi kesehatannya belum pulih,” terangnya.
Penyidik akan mengusut tuntas dan segera menindak perkara ini secara profesional cepat dan tegas sesuai peraturan yang berlaku atau sesuai SOP, dan kami tidak akan tebang pilih.
” Kasus ini menjadi atensi Penyidik dan menindak lanjuti dengan proses sesuai aturan yang ada, dan kami akan memproses tuntas dengan kasus ini, saya juga berharap kepada teman-teman wartawan juga bersabar,” ujarnya.