Kios di Lingkungan Rangas di Bobol Maling, Sat. Reskrim Polres Majene Respon Cepat Datangi TKP

MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Majene, kali ini satu kios di lingkungan Rangas Timur, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Jumat (15/3/24) dini hari.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya melakukan aksi pencurian.

Saat kejadian tersebut terjadi, personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Majene bersama Polsek Banggae tidak tinggal diam. Dipimpin oleh Wakapolsek Banggae, Ipda Hasbi, mereka segera merespons cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  30 Knalpot Brong Dimusnahkan Satlantas Polres Majene

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Menurut keterangan yang diperoleh dari pemilik kios, Bahtiar, kejadian berlangsung Jumat (15/32024) dini hari.

Saat itu, Bahtiar meninggalkan rumahnya untuk makan sahur di Dusun Luaor. Ketika kembali, dia melihat seorang warga bernama Rahmat hendak membeli rokok. Namun, mereka kaget saat menemukan laci meja dan lemari barang jualan dalam keadaan terbuka.

Baca Juga  Misterius, Lemparan Batu Tengah Malam ke Atap Warga Garogo Selatan, Spekulasi Muncul

Setelah diperiksa, diketahui uang tunai sekitar Rp 400 ribu hilang, bersama dengan sejumlah rokok berbagai merk seperti Esse, MBS, Rocker, Feloz, Crystal, dan Class Mild. Kerugian yang dialami Bahtiar diperkirakan mencapai Rp. 3.150.000. Diduga pelaku masuk ke dalam kios dengan merusak tembok samping toko.

Baca Juga  Tingkatkan Iman dan Taqwa, Personil Polres Majene Gelar Kegiatan Binrohtal

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Bahtiar berharap agar pelaku segera ditangkap dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, serta untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *