Majene, sorot-mammis.com/—Kapolres Majene, melalui Kasi Humas Iptu Suyuti bersama Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy melaksanakan Press Release hasil Operasi Pekat Marano awal tahun 2026, di ruang data Polres Majene, Jumat (13/2/2026).
Operasi Pekat Marano 2026 yang digelar jajaran Polres Majene yang dilaksanakan selama 14 hari berhasil mengungkap beberapa pelaku tindak pidana yang menjadi target operasi, diantaranya kasus pencurian ternak (Curnak) dan peredaran minuman keras (Miras)
Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti dalam keterangannya, menyampaikan bahwa Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Marano diawal tahun ini menyasar dua jenis tindak pidana, yaitu kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat dan peredaran minuman keras di beberapa tempat.
“Dalam kegiatan Operasi Pekat Marano diawal tahun 2026 ini Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencuran ternak yang sempat viral di medsos, tempat kejadian perkara di lingkungan Salabulo, Kelurahan Tande dan ditempat lainnya,” terang Suyuti kepada awak media.
Sementara itu Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Operasi Pekat Marano 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan fokus pada penyakit masyarakat (pekat), khususnya pencurian ternak dan peredaran minuman keras.
Salah satu capaian utama adalah keberhasilan mengamankan target operasi pelaku pencurian ternak berinisial AC, berdasarkan empat laporan polisi tertanggal 6 Januari 2026, yaitu: LP/B/01/I/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT.
Sebelumnya, petugas juga telah mengamankan tiga pelaku lain dalam rangkaian kasus yang sama yang terjadi di empat lokasi berbeda, diantaranya di Lingkungan Salabulo, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur.
“Jadi tempat kejadian perkara yaitu, di dusun Rea-rea, Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, dan Lingkungan Passarang, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae. Pelaku AC akhirnya berhasil diringkus tim Satgas Operasi Pekat Marano Polres Majene pada 26 Januari 2026 di wilayah Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan.
Fredy juga menyampaikan, bahwa dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, :3 ekor sapi, 1 lembar baju kaos, 1 buah senter, 1 unit sepeda motor, 1 unit hand phone, 1 jaket hoodie, 1 unit kendaraan roda empat, dan 1 lembar STNK,” ungkapnya.
“Selain pengungkapan kasus pencurian ternak, operasi pekat juga menindak peredaran minuman keras ilegal. Petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek, diantaranya:Selain pengungkapan kasus pencurian ternak, operasi ini juga menindak peredaran minuman keras ilegal. Petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek, diantaranya:minuman rioja donal whyski dan minuman ciu,” ujarnya.(Ali).



