MAJENE – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Moch Luthfie Nugraha, dilaporkan ke Polres Majene atas dugaan penganiayaan.
Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya, Muhammad Irfan Syarif, SH, yang menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan perusahaan tersebut.
Kejadian ini terjadi di Kantor Perusda Aneka, sekitar pukul 10.00 WITA, Senin pagi, 2 Desember 2024.
Berdasarkan keterangan saksi dan laporan resmi, insiden bermula dari cekcok antara kedua pejabat tinggi perusahaan ini.
Dalam pertengkaran tersebut, Moch Luthfie diduga memukulkan helm ke kepala Irfan hingga menyebabkan luka robek sepanjang 4 cm di bagian kiri kepala korban.