POLEWALI MANDAR — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Polewali Mandar menggelar audiensi dengan Penjabat (PJ) Bupati Polewali Mandar, Selasa (29/10/2024).
Audiensi tersebut bertujuan menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang sebelumnya mereka lakukan, dengan berbagai tuntutan yang mengangkat isu-isu penting di Kabupaten Polewali Mandar.
Ketua PMII Polewali Mandar, Sukriadi S., membuka audiensi dengan mempertanyakan ketidakjelasan komunikasi antara pihaknya dan pemerintah daerah terkait surat permintaan audiensi sebelumnya yang tak kunjung mendapat tanggapan.
“Kami sudah menyurat sebelumnya, tetapi tidak ada respons dari pihak Bupati, sehingga kami terpaksa menggelar aksi unjuk rasa,” ujar Sukriadi dalam audiensi tersebut.
Dalam pertemuan ini, Sukriadi juga menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian utama PMII, di antaranya masalah pengelolaan sampah, dugaan pelanggaran kode etik oleh pegawai P3K yang terlibat skandal, pengadaan seragam Gastib yang dianggap bermasalah, serta penanganan defisit anggaran di Polewali Mandar.
“Kami mohon klarifikasi terkait persoalan ini, terutama penanganan masalah sampah, pelanggaran kode etik, dan defisit anggaran,” tegas Sukriadi.
Menanggapi hal itu, PJ Bupati Polewali Mandar memberikan penjelasan rinci terkait permasalahan yang diangkat.
Terkait persoalan sampah, Bupati menyatakan bahwa isu ini telah menjadi masalah sejak beberapa tahun lalu.
“Kami telah menyediakan lahan di Laliko sebagai tempat pembuangan sampah, namun masih menunggu aturan tata ruang dari DPR terkait alih fungsi lahan,” jelasnya.
Soal pelanggaran kode etik oleh pegawai P3K, PJ Bupati menegaskan bahwa kontrak oknum tersebut telah diputus.
Ia juga memberikan penjelasan terkait seragam Gastib, yang dinilainya berhubungan dengan defisit anggaran yang ia warisi dari pemerintahan sebelumnya.
“Sebelum menjabat, saya tidak tahu bahwa anggaran di Polewali Mandar mengalami defisit. Setelah KPU mengajukan anggaran untuk seragam Gastib, barulah diketahui adanya defisit yang menjadi warisan pemerintahan sebelumnya,” ujar PJ Bupati.
Audiensi berlangsung interaktif, dengan anggota PMII lainnya, Muh. Ikhsan Said, mengajukan pertanyaan lanjutan terkait transparansi pemutusan kontrak pegawai yang melanggar kode etik.
PJ Bupati merespons dengan membuka akses kepada pihak hukum untuk memverifikasi keputusan tersebut.
“Silakan berkoordinasi dengan Bagian Hukum, saya menunggu penandatanganan surat keputusan,” jawabnya.
Pada akhir audiensi, Sukriadi menegaskan komitmen PMII untuk terus mengawal isu-isu daerah secara independen.
“Kami akan berdiskusi lebih lanjut dengan anggota PMII lainnya mengenai jawaban Bapak. Kami ingin pastikan bahwa gerakan kami murni, tanpa adanya pihak yang menunggangi,” ujarnya.
Secepatnya kami menunggu informasi pemecatan kasus P3K yang menjadi Sorotan Publik tegas sukriadi.
Setelah audiensi selesai, para peserta audiensi berjabat tangan dengan PJ Bupati sebelum meninggalkan ruangan. (Firdauz)