Sat Narkoba Polres Majene Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Simbang Pamboang

MAJENE, SOROTMAMMIS.COM, Sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) digelar di aula Kantor Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.

“Ini sebagai pemerintah saya menghimbau kerjasama semua kalangan agar terus menjaga anak anak kita agar tidak terjerumus dengan narkoba, apapun jenisnya. Apabila ada hal hal mencurigakan cepat laporkan kepada kami pemerintah desa atau ke pihak yang berwenang,” ungkap Kepala Desa Simbang Rahmadi.

Baca Juga  Lurah Sirindu Bantah Pemalsuan Dokumen Gaji Tenaga Honorer

Kegiatan dihadiri juga Ketua BPD Desa Simbang, Bhabinkamtibmas, serta Narasumber Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, M.M.

Dalam sosialisasi tersebut, sebagai narasumber, Japaruddin memaparkan bahaya serta dampaknya. Adapun kriteria pengguna serta ancaman hukumannya, Kasat Narkoba mengatakan bahwa lebih baik mencegah daripada menyesal kemudian.

Baca Juga  Diduga Korupsi Dana Desa Rp480 Juta, Anggota DPRD Majene Terpilih Dilaporkan ke Kejaksaan

“Melalui kegiatan P4GN ini sangatlah penting, terlebih bagi kalangan usia muda. Mudah-mudahan saja dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Masyarakat Desa simbang dalam sosialisasi tersebut memandang positif dan sangat mengapresiasi pemerintah Desa dan Polres.

”Kita ini perlu memahami dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber betul-betul kita sikapi dan pahami mengingat Desa kita berada di desa kita ini,” lanjut Rahmadi.

Baca Juga  Sat Resnarkoba Polres Majene Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Sebagai pemerintah desa, Rahmadi menghimbau kerjasama semua kalangan agar terus menjaga anak anak, agar tidak terjerumus dengan narkoba apapun jenisnya. “Apabila ada hal-hal mencurigakan, cepat laporkan kepada kami pemerintah desa atau ke pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *