MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Sejumlah honorer SK Bupati Kabupaten Majene yang bekerja di Kantor Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang mengeluh.
“Bagaimana ini, selama puluhan tahun jadi honorer barusan tahun ini honor kami diterima bervariasi tanpa ada konfirmasi dari kantor,” kata oknum honorer Kelurahan Sirindu.
Padahal, kami sudah tanda tangan absen penerimaan gaji, masing-masing Rp 750 ribu karna setiap bulan Rp 250 ribu.
Sedangkan saat penerimaan masuk di rekening gaji bervariasi tidak sesuai dengan absen ditanda tangani.
Mulai dari Rp 750 ribu (orang terdekat pak lurah) dan Rp 500 ribu.
Bahkan gaji Linmas awalnya Rp 750 ribu menjadi Rp 450 ribu selama tiga bulan.
Dilain pihak, bendahara Kelurahan Sirindu Julianti mengatakan bahwa ini memang awalnya semua honorer mengeluh soal gajinya.
Jumlah DPA 16 orang ditambah linmas.
Iapun menyebut masing-masing Rp 750 ribu karna gaji triwulan.
Lalu, didalam satu bulan masing-masing gaji honorer SK Bupati Rp 250 ribu.
Selama lurah baru menjabat, beberapa bulan yang lalu menyampaikan bahwa akan melakukan rapat evaluasi tetapi sampai mendekati lebaran Idul Fitri tidak ada.
Namun, yang terjadi pemotongan gaji honorer bahkan satu orang honorer sama sekali tidak mendapatkan.
Selaku bendahara, saya tidak mengetahui soal gaji Rp 500 ribu yang saya tandatangani hanya gaji Rp 750 ribu
“Untuk daftar penerimaan kirim file ke saya ucap Lurah Sirindu kepada Bendahara,” kata Julianti saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Selasa (9/4/2024) siang.
Hal ini, selaku bendahara diduga Lurah melakukan pembuatan daftar penerimaan gaji untuk pencairan ke BPD (Badan Pendapatan Daerah) tanpa sepengetahuan dan tandatangan bendahara.(*)