Lurah Sirindu Bantah Pemalsuan Dokumen Gaji Tenaga Honorer

MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Polemik tenaga honorer Kelurahan Sirindu Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, menuai sorotan perihal diduga Lurah melakukan pemotongan gaji terhadap tenaga honorer, Sabtu 13 April 2024.

Polemik itu, ditanggapi Lurah Sirindu ia katakan, issue yang dimuat disalah satu media online dengan dugaan Lurah Sirindu melakukan pemangkas gaji tenaga honorer tidaklah dibenarkan.

“Jadi bukan pemangkasan. Hanya dipending dulu dan uang tersebut masih saya simpan nanti setelah masuk kantor baru dibicarakan bersama,” ungkap Jalaluddin.

Menurut Jalaluddin, bukan pemangkasan hanya saja sedang dipending karena sisa gaji para tenaga honorer senilai 2.700.000 masih saya simpan dan nanti setelah masuk kantor baru dibicarakan bersama.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke - 120 Kodim 1401/Majene Bahu Membahu Bersama Warga Membangun Jembatan

“Kenapa saya lakukan ini dalam rangka pembinaan dan evaluasi para tenaga honorer yang ada disana,” ujarnya.

Ia pun ungkapkan, selama ini ada beberapa tenaga honorer yang datang mengadu kepada saya terkait pemerataan gaji.

“Mereka mengadu dan meminta kepada saya untuk dilakukan evaluasi mengenai masalah gaji tenaga honorer serta harus melihat mana yang aktif dan tidak,” terangnya saat dimintai keterangan.

Baca Juga  Jembatan di Desa Tallambalao Segera Difungsikan, Kolaborasi Satgas TMMD Ke-120 Kodim 1401/Majene Dan Masyarakat

Lanjutnya, jadi ini bukanlah sebuah persoalan yang ingin diperdebatkan dan hanya saja saya ingin melihat para tenaga honorer bekerja secara profesional.

“InsyaAllah, kalau sudah masuk kantor. Saya akan panggil semua para tenaga honorer dan melakukan rapat internal mengenai polemik ini,” lanjutnya.

Mengenai informasi yang dimuat dimedia online tenaga honorer mendapatkan gaji bervariasi mulai Rp. 450.000 sampai Rp. 1000.000 dinilai tidak benar.

Baca Juga  TNI AD Melalui TMMD Ke 120 Kodim 1401 Majene Membangun Bak Air di Desa Tallambalao

“Jadi yang masuk itu, mulai dari Rp.500.000 bahkan bagi honorer rajin mendapatkan Rp. 750.000 (Full) dan semua penting pahami uang senilai 2.700.000 merusak nama baik saya,” kata Jalal.

Sementara, menurut bendahara Kelurahan Sirindu katakan, Ya memang saya menandatangani daftar gaji tenaga honorer senilai Rp.750.000 untuk yang Rp.500.000 saya tidak ketahui.

“Mungkin saja, ini kebijakan Lurah dan terkait penandatanganan gaji Rp. 500.000 yang masuk ke rekening masing-masing tenaga honorer saya tidak ketahui,” jelasnya. (as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *