MAJENE, Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat sampai saat ini belum terima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Padahal Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara telah terbit 3 Maret 2026 yang diantara pemberian THR dibayarkan paling cepat sepuluh (10) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.
Namun sampai Kamis 12 Maret 2026, para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene belum menerima THR, dan jika Idulfitri jatuh pada tanggal 21 Maret, artinya tinggal tujuh hari kerja sebelum tanggal Hari Raya, pemberian THR belum juga terealisasi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan ASN Pemkab Majene. Bahkan, hal tersebut menjadi perbincangan serta memuncul kekhawatiran terjadi keterlambatan pembayaran THR tersebut.
Salah seorang ASN Pemkab Majene yang namanya tidak ingin disebutkan mengakui, tahun ini, THR terlambat. Biasanya tahun sebelumnya dua pekan sebelum hari Idulfitri sudah cair. “Kalau tahun lalu tidak begini terlambat, bahkan minggu kedua puasa tunjangan hari raya sudah cair,” ungkapnya.
Dia mengaku bertanya-tanya kenapa bisa terlambat seperti ini. Dengan terlambatnya THR dia pun menunda untuk berbelanja pemenuhan kebutuhan Lebaran dikarenakan belum menerima THR.”Karena THR belum cair terpaksa kita belum belanja untuk keperluan lebaran, padahal banyak kebutuhan, ya terpaksa di-pending dulu,” ucapnya.
Senada dengan Herman, seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu pun mengaku sampai hari ini belum mendapatkan THR,”Sampai hari ini belum ada kabar pembayaran THR, ya mau bagaiman lagi,” ungkapnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Abdul Munajab dihubungi Kamis (13/2/2026) melalui telpon menjelaskan, bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN di Lingkup Pemkab Majene sedang dalam proses.
“Sedang dalam proses, dan sampai hari ini baru sekitar 15 OPD yang sudah ada SP2D nya, kemudian kalau gaji ASN tetap pihak bank yang transfer ke rekening masing-masing penerima,”jelas Munajab.(Ali)













