Berita  

Tindak Tegas Polres Majene Cegah Perdagangan Orang Dan Kekerasan Perempuan

Polres Majene- Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Dalam Pencegahan KtPA dan TPPO, Rabu (13/09/2023) di Aula Hotel Yumari Tulu.

Dengan membentuk Gugus Tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berdasarkan peraturan Presiden No 69 Tahun 2008, gugus tugas tersebut bertujuan untuk mengefeksifitas dan menjamin pelaksaan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga  Kepemimpinan SDK-JSM Harapan Masyarakat sinergi Dengan Pemuda

Kasat Reskrim AKP Budi Adi mengatakan tidak dapat dipungkiri pula bahwa walaupun produk hukum sudah ada namun perdagangan orang (Human Tarafficking) masih saja terjadi tidak terkecuali untuk provinsi Sulawesi Barat Kabupaten Majene itu sendiri, ujarnya.

” Kami mengajak kerja sama dan dukungan para media untuk mengawal dan memberantas perdagangan orang (perempuan),” katanya.

Baca Juga  Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Pamit Jelang Dilantik Jadi Sekprov Sulbar

Untuk kasus TPPO yang sudah terjadi di kabupaten Majene, saat ini masih di dalami sampai dimana dan siapa-siapa yang terkait baik orang dalam kabupaten Majene maupun luar.

Harapan untuk kegiatan sosialisasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kerja sama lintas sektor dan pencegahan KtPA dan TPPO. Dengan melibatkan semua sektor yang menjadi babak baru untuk membangun gerakan yang lebih terintegrasi, untuk memperkuat kerja jaringan Sub Gugus Tugas TPPO kabupaten atau kota.

Baca Juga  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

” Bukan sampai disini saja setelah kegiatan ini berharap penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Majene betul-betul fokus dan aktif menangani masalah pencegahan KtPA dan TPPO di kabupaten Majene,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *