MAMUJU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Bulanan Monitoring dan Evaluasi Kinerja serta Kedisiplinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan P3KPW Tahun 2026 pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Ruang Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja, disiplin, dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat evaluasi tersebut, seluruh capaian kinerja, tingkat kedisiplinan, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas menjadi bahan pembahasan bersama. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan dan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan DPMPTSP Sulawesi Barat.
Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. DPMPTSP Sulbar terus mendukung arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui penguatan disiplin aparatur dan peningkatan kinerja organisasi.
Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi rutin merupakan bagian penting dalam memperkuat budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada hasil.
“Melalui evaluasi rutin ini, kami ingin memastikan seluruh PPPK dan P3KPW menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Evaluasi ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar kinerja organisasi terus meningkat,” ujar Kain Lotong Sembe.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh pegawai semakin termotivasi untuk meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima serta pencapaian target kinerja organisasi pada Tahun Anggaran 2026.












