MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang SPBE, Lantai 2 Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Divisi Data Kepesertaan Direktorat Kepesertaan Segmen Pemerintah BP Tapera, Sasmita Husodo. Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan BPKAD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten se-Sulawesi Barat.
Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan akurasi dan kesesuaian data peserta Tapera, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut juga menjadi forum untuk mencocokkan data peserta yang telah disampaikan sebelumnya, mengidentifikasi perbedaan data, serta membahas tindak lanjut yang diperlukan agar pengelolaan kepesertaan Tapera dapat berjalan lebih tertib dan akurat.
Kepala Divisi Data Kepesertaan Direktorat Kepesertaan Segmen Pemerintah BP Tapera, Sasmita Husodo, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi data merupakan bagian penting dalam memastikan kesesuaian data peserta Tapera, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada ASN.
“Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, kami berharap terbangun kesamaan data antara BP Tapera dan pemerintah daerah. Data yang akurat dan mutakhir sangat penting untuk mendukung pelayanan kepesertaan, termasuk dalam pemenuhan hak peserta serta layanan pengembalian simpanan beserta hasil pemupukannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sasmita.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa fasilitasi kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi dan memastikan pengelolaan data kepesertaan Tapera berjalan secara tertib dan akuntabel.
“Rekonsiliasi data ini penting untuk memastikan kesesuaian informasi kepesertaan antara perangkat daerah dan BP Tapera. Kami berharap melalui koordinasi yang baik, setiap perbedaan data dapat ditindaklanjuti sehingga pengelolaan administrasi kepesertaan Tapera menjadi lebih akurat, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada ASN,” ungkap Ali Chandra.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif perangkat daerah, khususnya unsur pengelola keuangan dan kepegawaian, dalam menyiapkan serta memutakhirkan data kepesertaan. Dengan demikian, proses rekonsiliasi dapat berjalan efektif dan menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinkronisasi data peserta Tapera antara BP Tapera dan pemerintah daerah se-Sulawesi Barat, sekaligus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN.
BPKAD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendukung tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan yang baik melalui koordinasi lintas perangkat daerah serta penguatan akurasi data sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.












