POLEWALI MANDAR — Dipimpin langsung Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna Didampingi Ka SPKT 3 Polsek Wonomulyo Aipda Setio Untoro.P bersama Personil Mendatangi TKP terjadinya Penganiayaan Menggunakan Sajam Jenis Parang di dusun nganjuk desa sugihwaras kec. wonomulyo Kab. Polman. Selasa (05/11/24)
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna mengatakan Menurut keterangan saksi Fian (32) berteman pada awalnya pada hari Senin tanggal 4 November 2024 sekitar pukul 17.00 wita korban Hendrik (45) , terduga pelaku Sudibjo (43) dan saksi Fian (32) Rosal (43) dan Coksi (20) sedang minum minuman keras di rumah kost korban yang terletak di dusun nganjuk desa sugihwaras kec. Wonomulyo.
Sekitar pukul 18.00 wita terduga pelaku sempat ditegur oleh korban yang dimana pada saat itu terduga pelaku menindih salah seorang perempuan LS yang ikut serta minum di TKP.
Karena tidak terima ditegur terduga pelaku pun marah dan langsung dikeroyok oleh teman korban di TKP.
Kemudian terduga pelaku sempat ditarik oleh saksi Coksi dan menyuruh untuk pulang kerumahnya.
Sekitar pukul 21.10 wita pelaku kembali ke rumah kost korban dengan membawa sajam jenis parang dan langsung memarangi korban dibagian perut kemudian terduga pelaku lari meninggalkan TKP. Dan menyerahkan diri di mako polsek wonomulyo.
Akibat dari kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian perut serta dilarikan ke RSUD Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis.
Diduga kejadian tersebut diakibatkan dimana terduga pelaku tidak terima pada saat di tegur kemudian dikeroyok oleh teman korban dan mengalami luka bocor pada bagian kepala.
Terduga pelaku Sudibjo beserta barang bukti berupa sajam jenis parang dan saksi di bawa ke mako polres polman untuk penyelidikan lebih lanjut oleh personil Gabungan Opsnal Polres Polman. (HPP/SA)