Diduga Oknum Bhayangkari Berulah, Polres Mamasa Akan Menggelar Perkara Kasus Pengeroyokan

MAMASA.SOROTMAMMIS.COM | Pihak kepolisian membeberkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan empat oknum anggota bhayangkari polres Mamasa terhadap seseorang perempuan di warung makan beberapa hari yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi.

Baca Juga  Belum Sepekan Begal Palippis, Kini Penjahat Jalanan Beraksi Lagi di Tinambung

“4 saksi, Iyah terduga pelaku,” kata Laurensius kepada wartawan via pesan WhatsApp, Rabu, 1 November 2023.

Setelah itu, lanjut Laurensius, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan sekaligus penahanan tersangka.

Baca Juga  Penipuan Bisnis Pembangunan Resort dan Waterboom, Pasutri Tersangka Ditahan di Polres Majene

“Setelah pemeriksaan saksi selesai, kami gelarkan untuk penetapan tersangka sekaligus penahanannya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Maryam Nurdianti Simon alias Antyka Nurdian diduga menjadi korban penganiayaan empat orang oknum Bhayangkari di salah satu warung di kota Mamasa, pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga  Gelar Perkara Kasus Raibnya 30 AC di RS Andi Depu, Begini Kejadiannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *