Nyabu, Dua Remaja di Balanipa Ditangkap Polisi

POLMAN — Kasat Res Narkoba Polres Polewali Mandar (Polman), AKP Agustinus Pigay, S.IK, menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Kali ini, dua anak di bawah umur diamankan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Balanipa Kab. Polman. Jumat (17/01/25)

Kasus ini menjadi sorotan penting, karena menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah menjangkau usia muda yang rentan.

Baca Juga  Nyabu, Pria Asal Poniang Selatan ini Ditangkap Polisi

Langkah cepat dan tegas dari kepolisian diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran narkoba di kalangan generasi muda.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap sumber dan pola peredaran narkotika yang melibatkan kedua anak tersebut.

Baca Juga  Nafsu dan Remas Bagian Sensitif Wanita di Tande Timur, Dua Pemuda Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan perlindungan khusus terhadap anak.

Polres Polman bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan langkah rehabilitasi guna memulihkan kondisi mereka.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.

Baca Juga  Miris, Ayah Setubuhi Anak Kandung di Polman, Begini Kejadiannya

Edukasi dini tentang bahaya narkotika dan pengawasan yang lebih ketat dinilai sangat penting agar anak-anak tidak menjadi korban maupun pelaku dalam kasus narkotika.

Dukungan keluarga dan lingkungan sekitar sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba bagi generasi muda. (HPP/sa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *