HMI Cabang Komisariat STAIN Majene Lakukan Aksi Kasus Dugaan Pemotongan Dana Bos di Depan Mako Polres Majene, Kasat Reskrim Polres Majene Respon Dengan Baik

Audiensi pihak Polres Majene dengan HMI Cabang Komisariat STAIN Majene di depan Mako Polres Majene, Jumat (17/5/2024) sore.
Audiensi pihak Polres Majene dengan HMI Cabang Komisariat STAIN Majene di depan Mako Polres Majene, Jumat (17/5/2024) sore.

MAJENE-SOROTMAMMIS-COM- Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Komisariat STAIN Majene melakukan aksi di depan Mako Polres Majene terkait kasus dugaan pemotongan dana bos 1 persen yang dilakukan oleh oknum Disdikpora Majene, Jumat (17/5/2024) sore.

Firsan kordinator lapangan mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

” Pemotongan dana bos ini sangat miris dan mencoreng nama baik Majene kota pendidikan,” kata Firsan.

Baca Juga  Kabag Ops Polres Majene Tekankan Pengawalan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Iapun menyebut Polres Majene harus bergerak cepat membersihkan orang-orang korupsi di Kabupaten Majene.

Ketika tidak ada progres dari polres Majene maka kami akan melanjutkan aksi jilid 2 nantinya.

Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi menyampaikan terkait kasus dana bos, masih tahap penyidikan 172 sekolah dari 210.

Mulai dari bendahara dan Kepala sekolah SD dan SMP yang diperiksa Se-kabupaten Majene.

Baca Juga  Satlantas Polres Majene Tindak Pelanggaran Lalu Lintas, Belasan Pengendara Terjaring

Iapun menyebut pemeriksaan masih berjalan di ruangan unit tipikor Polres Majene.

Lalu, sisa pemeriksaan sekitar 38 sekolah yang belum.

Sedangkan terkait masalah dokumen sudah ada beberapa disita, diantaranya barang maupun alat bukti sudah diamankan.

Setelah pemeriksaan dan rampung dari 38 sekolah, ” kami akan melakukan Ekspos atau gelar perkara di Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat,” tuturnya.

Hal ini, karena sudah sesuai dengan standar untuk meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Bentuk Sinergitas, TNI-Polri & Instansi Pemerintah di Majene Gelar Patroli Bersama Jelang Ramadhan

Setelah tahap penyidikan rangkum, kami akan melakukan penyerahan berkas perkara tahap 1 ke JPU (Kejaksaan Negeri Majene) untuk melakukan penelitian dan lanjut persidangan.

Namun, yang perlu digaris bawahi kepada adik-adik mahasiswa terkait perkara ini, pihak Polres Majene sangat atensi dan perhatikan pemeriksaannya. Bahkan dalam satu hari dilakukan 8-15 orang diperiksa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *