Daerah  

Kelompok Tani dan Usaha Koperasi Sudah Berhasil Dimediasi Pemerintah Soal Pembayaran Upah Petani

MAJENE-SOROTMAMMIS.COM-Masyarakat Kelompok Tani dan usaha koperasi di Kecamatan Tobadak,Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) sangat menyita perhatian publik.

Sebelumnya, sejumlah anggota kelompok tani tidak mendapatkan upah dari pihak pelaku usaha koperasi.

Hal ini menjadi perhatian pemerintah khususnya pada Dinas Koperasi Kabupaten Mamuju Tengah dan anggota DPRD.

Baca Juga  Buka Puasa Bersama, Suhardi Duka Ajak Kader Demokrat Sulbar Jaga Integritas dan Fokus Layani Rakyat

Para kelompok tani harus selalu menjadi perhatian pemerintah demi keberlangsungan hidup dan ekonomi masyarakat sekitar.

Dimana sebelumnya, anggota kelompok tani ini merasa tidak mendapatkan hak-haknya dari pihak koperasi, sehingga mereka meminta pemerintah daerah turun tangan untuk memperhatikan hajat hidup petani tersebut.

“Saya berharap kehadiran pemerintah khususnya dinas koperasi yang bisa menengahi persoalan ini,” kata salah satu petani Bahtiar, Senin (11/2/2024).

Baca Juga  Klarifikasi RSUD Majene Terkait Korban Lakalantas Terabaikan

Menurutnya,masyarakat sangat menginginkan adanya kerukunan antar pihak koperasi dan anggota kelompok tani.

Kata dia, mestinya tidak ada yang saling dirugikan harusnya kedua bela pihak sama-sama memberikan hak dan tanggungjawab.

“Kita ingin hak-hak kelompok tani bisa dibayarkan sesuai dengan aturan,” katanya.

Baca Juga  PJ Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusdalops BPBD Sulbar

Karena itu dengan adanya solusi dari pemerintah daerah dan wakil rakyat akhirnya pihak koperasi telah membayarkan upah petani yang sempat mandeq selama tiga bulan.

Diharapkan kejadian ini bisa menjadi perhatian pemerintah dan tidak terjadi lagi masalah yang sama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *