Komisi III DPRD Majene: Tidak Ada Mitra Bagus Antara Eksekutif dan Legislatif Terkait Kasus Dugaan Keracunan PMT di Pamboang di Masa Pemerintahan AST

Anggota komisi III DPRD Kabupaten Majene di ruang rapat kantor DPRD kabupaten Majene, Senin (10/6/2024)
Anggota komisi III DPRD Kabupaten Majene di ruang rapat kantor DPRD kabupaten Majene, Senin (10/6/2024)

MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene menyampaikan kekesalannya kepada DPPKB Majene di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Senin 10/6/2024) siang.

Sekertaris Komisi III DPRD Majene Syahril menyampaikan kepada DPPKB dengan lantang, apakah pihak DPPKB melibatkan ahli gizi.

Baca Juga  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Geruduk Kantor Bupati Majene Terkait 42 Korban Keracunan di Pamboang

Lalu, berapa total anggaran pemberian makanan tambahan (PMT) sehingga kasus dugaan keracunan terjadi di Pamboang.

Iapun menyebut, mengapa pihak DPPKB Majene tetap melanjutkan pemberian makanan tambahan padahal tidak ada satupun di dampingi ahli gizi.

Komisi III DPRD Majene berharap kerjasama yang baik karena fatal akibatnya. Ketika ada kejadian, DPRD yang disalahkan dan gagal dari pengawasan padahal sama sekali tidak dilibatkan dan di undang.

Baca Juga  BreakingNews: Rumah Penjual Kue Bolu di Garogo Selatan Ludes Dilalap Api

“Tidak mitra bagus antara eksekutif dan legislatif di masa pemerintahan ini,” ucapnya.

Lanjut, Kadis DPPKB Majene Hasnawati mengatakan kami sudah mengundang semua pihak yang terkait dalam pemberian makanan tambahan (PMT) terus dari kesehatan namun pada saat bersamaan pihak kesehatan ada kegiatan lainnya.

Baca Juga  Bertambah!. Pasien yang diduga Keracunan Bubur

Sedangkan total angaran pemberian makanan tambahan (PMT) Rp 4’2 Milyar dan sudah terealisasi kurang lebih Rp 3 Milyar dari dana DAU (Dana Alokasi Umum).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *