MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene menyampaikan kekesalannya kepada DPPKB Majene di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Senin 10/6/2024) siang.
Sekertaris Komisi III DPRD Majene Syahril menyampaikan kepada DPPKB dengan lantang, apakah pihak DPPKB melibatkan ahli gizi.
Lalu, berapa total anggaran pemberian makanan tambahan (PMT) sehingga kasus dugaan keracunan terjadi di Pamboang.
Iapun menyebut, mengapa pihak DPPKB Majene tetap melanjutkan pemberian makanan tambahan padahal tidak ada satupun di dampingi ahli gizi.
Komisi III DPRD Majene berharap kerjasama yang baik karena fatal akibatnya. Ketika ada kejadian, DPRD yang disalahkan dan gagal dari pengawasan padahal sama sekali tidak dilibatkan dan di undang.
“Tidak mitra bagus antara eksekutif dan legislatif di masa pemerintahan ini,” ucapnya.
Lanjut, Kadis DPPKB Majene Hasnawati mengatakan kami sudah mengundang semua pihak yang terkait dalam pemberian makanan tambahan (PMT) terus dari kesehatan namun pada saat bersamaan pihak kesehatan ada kegiatan lainnya.
Sedangkan total angaran pemberian makanan tambahan (PMT) Rp 4’2 Milyar dan sudah terealisasi kurang lebih Rp 3 Milyar dari dana DAU (Dana Alokasi Umum).(*)