Daerah  

Layanan Samkel UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Merapat ke Publik, Edukasi Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas Menggema di Mall Matos Mamuju

MAMUJU — Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus digencarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui Bapenda Sulbar, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju membuka layanan Samsat Keliling (Samkel) dalam kegiatan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Atrium Mall Matos Mamuju, Rabu (18/2/2026).

Kehadiran layanan Samkel tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan secara langsung di lokasi kegiatan, sekaligus memperoleh edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Juga  Kajian Ramadhan DWP Provinsi Sulbar: “Menjadi Istri Sholehah dan Ibu Bijak di Era Modern"

Dalam kegiatan tersebut, layanan Samkel turut ambil bagian dalam Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar, dengan mengusung tema “Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Wujudkan Generasi Berkeselamatan di Masa Depan Tanpa Menunggak Pajak Kendaraan”.

Sinergi ini dinilai penting karena kepatuhan membayar pajak kendaraan dan kedisiplinan berlalu lintas merupakan dua aspek yang saling berkaitan dalam membangun budaya transportasi yang aman dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Inspektorat Sulbar Serahkan Hasil Audit PKKN kepada Aspidsus Kejati Sulbar

Dari pelaksanaan layanan hari ini, Samkel UPTD Pelayanan Pajak Mamuju berhasil menghimpun penerimaan ke kas daerah sebesar Rp4.370.200, yang berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat yang memanfaatkan layanan di lokasi kegiatan.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa pendekatan jemput bola seperti ini akan terus diperluas guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Menurutnya, pelayanan yang hadir langsung di ruang publik tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk mengedukasi pentingnya pajak daerah sebagai penopang pembangunan.

Baca Juga  Dukung Program MBG 2026, Pemprov Sulbar Dorong Penguatan Rantai Pasok Komoditas Pangan

“Pelayanan harus hadir di tengah masyarakat. Ketika akses dipermudah, kesadaran meningkat, maka kepatuhan juga akan tumbuh. Ini bukan hanya soal pajak, tetapi juga membangun budaya tertib dan bertanggung jawab di jalan raya,” ujarnya.

Bapenda Sulbar menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan kepolisian maupun instansi terkait, guna menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *