Daerah  

Bapenda Sulbar Terima SK Mutasi Staf, Langkah Penyesuaian Organisasi Pasca Pemekaran

MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menerima Surat Keputusan (SK) Mutasi Staf sebagai bagian dari langkah penyesuaian organisasi pasca pemekaran. Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulawesi Barat.

Penyerahan SK mutasi dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bapenda Sulbar, Fahri Yusuf, yang mewakili jajaran pimpinan Bapenda Sulbar. Mutasi ini menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan sumber daya manusia guna memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal di tengah dinamika kelembagaan.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Bagikan 700 Paket Ramadan untuk Masyarakat Pasangkayu

Langkah tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta pemerataan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Baca Juga  Bidang Pelayanan Kepemudaan Gelar Rapat Internal Tindak Lanjut Rakor Lintas Sektor Program Pelayanan Kepemudaan Kemenpora TA 2026

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa mutasi staf ini merupakan kebutuhan organisasi yang mendesak, terutama setelah pemekaran kelembagaan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pasca pemekaran kemarin, Bapenda Sulbar mengalami kekurangan personel di sejumlah lini strategis. Kondisi ini tentu berdampak pada kinerja dan efektivitas pelayanan. Karena itu, mutasi ini sangat dibutuhkan sebagai langkah penyesuaian dan penguatan organisasi,” ujar Abdul Wahab.

Baca Juga  Layanan Samkel UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Merapat ke Publik, Edukasi Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas Menggema di Mall Matos Mamuju

Ia menambahkan, dengan penataan ulang personel tersebut, Bapenda Sulbar diharapkan dapat kembali mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah serta pelayanan pajak yang lebih profesional dan responsif.

“Harapannya, penempatan pegawai melalui mutasi ini dapat mempercepat adaptasi organisasi pasca pemekaran dan mendorong peningkatan kinerja Bapenda Sulbar secara menyeluruh,” pungkasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *