Disbudpar Majene Usulkan 11 OPK untuk Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, 4 Terbit Sertifikat

MAJENE, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene (Disbudpar) tahun ini mengusulkan 11 OPK (Obyek Pemajuan Kebudayaan) untuk mendapatkan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), 4 diantaranya sudah terbit Sertifikat KIK-nya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Majene, Drs. H. Ahmad Djamaan, Kamis (27/8/2026). “Ini tentu membanggakan kita semua sebagai bagian dari visi pemda yakni – Majene berbudaya yang hadir secara totalitas melestarikan kebudayaan Mandar,” ungkapnya.

Baca Juga  Pekerjaan Rehab Kantor Gubernur Sulbar Terus Digenjot

Adapun keempat KIK yang mendapat sertifikat pengakuan dari Kemenkum RI adalah tari Pattudu Tommuane, Tari Marromai, Ma’giling, dan Mattaru Beau.

Sebelumnya, Disbudpar juga berhasil mencatatkan 2 OPK lainnya yakni kuliner Bau PIAPI dan Tari EloElo dari Kayuangin Malunda.

Baca Juga  Kadisbudpar Majene Ajak Wisatawan ke Majene: Besok Tersaji 2 Event Besar

“Sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Bupati dan wabup Majene, dinas budpar akan selalu menggali budaya untuk dibina dan dilestarikan dengan mencatatkan sebagai Kekayaan intelektual masyarakat Mandar Majene,”tutupnya.

Baca Juga  Catatan kecil Kadisbudpar Majene pada Lomba Segitiga Sandeq Petarung Sejati di Pantai Labuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *