Daerah  

Pemkesra Sulbar Laksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu

PASANGKAYU– Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten Pasangkayu, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Pemkesra, Burahim, bersama Analis Kebijakan Ahli Muda, H. Andi Haerul Amri. Evaluasi dilakukan untuk melihat pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan kualitas tata kelola pemerintahan. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Baca Juga  Bahas PPKH Tower SUTT PLTU Mamuju, ESDM Sulbar Jelaskan Proses Perizinan

EPPD menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efektif, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui monitoring dan evaluasi, berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dapat diidentifikasi untuk menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Baca Juga  Tingkatkan Literasi di Bulan Suci, Perpusip Sulbar Tetap Buka Layanan di Hari Sabtu

Menurut Murdanil, EPPD tidak hanya berorientasi pada penilaian, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Evaluasi ini kita harapkan dapat memberikan gambaran yang objektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Murdanil.

Baca Juga  Implementasi Visi-Misi Gubernur Sulbar di Sektor Pendidikan, BPKAD Ambil Peran Strategis dalam Konsolidasi GTK

Ia menegaskan, Biro Pemkesra akan terus mendorong pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara optimal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *