PANGKEP, Pernikahan secara adat yang dilaksanakan di Kampung Malise Kelurahan Pundata Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Selasa (29/10/2024) berujung maut.
Korban tewas bernama Fajar (18) warga Malise.
Berdasarkan informasi dari kepolisian setempat, kejadian bermula saat pernikahan secara adat (Mangaru) digelar di rumah dg. Ngiling di Malise.
Korban Fajar melaksanakan tradisi adat (Mangaru) dengan menggunakan senjata tajam jenis badik saat menjemput mempelai laki-laki pada pesta pernikahan. “Saat acara Mangaru sementara berlangsung, tiba-tiba ujung badik yang dipakai korban menembus masuk bagian dada kiri yang menyebabkan korban jatuh dan tidak sadarkan diri,” tulis Polsek setempat dalam rilis yang diterima redaksi.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Pundata Baji untuk mendapatkan perawatan medis, namun dalam perjalanan, korban Fajar meninggal dunia. (*)