MAJENE — Kepolisian Resort (Polres) Majene telusuri program pelatihan yang diduga proses pelaksanaannya asal-asalan.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Majene, Ipda Aulia Usmin, SH mengungkap bahwa pihaknya melakukan penelusuran terhadap program pelatihan di Kabupaten Majene.
“Kami sementara telusuri itu (program pelatihan), sementara kumpulkan berkas atau dokumen pendukung untuk tindaklanjut berikutnya,” ungkap Aulia saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (28/07/2023).
Sebelumnya, beredar pemberitaan diberbagai media online bahwa sejumlah wartawan di Kabupaten Majene dilarang meliput kegiatan Pelatihan Tekhnik Pembinaan Kelompok Sadar Parawisata yang digelar Dinas Kebudayaan Parawisata Kabupaten Majene di Aula Penginapan B’Nusabila , Jl. Jendral Sudirman Lembang Majene, Sabtu (17/06/2023).
Padahal, Wartawan adalah orang yang bekerja mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah, serta menyajikan berita lewat media massa. Tanpa kehadiran sosok wartawan, manusia tidak akan bisa mengetahui peristiwa atau informasi penting lainnya.
Selain itu, Wartawan juga bertugas memantau jalannya sistem pemerintahan juga kondisi sosial masyarakat di suatu wilayah.
Negara memerintahkan dan memberikan perlindungan hukum kepada pewarta berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Naasnya, Panitia Pelaksana kegiatan pelatihan itu melarang sejumlah wartawan meliput tanpa alasan yang jelas dan tidak berdasar.
“Panitia pelaksana menutup pintu aula tempat pelatihan itu digelar dengan keras saat hendak masuk untuk mengambil gambar,” ujar Syahril, salah satu wartawan media Jalur Info.
Dokumentasi gambar merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan dalam peliputan sebagai bahan pemberitaan.
Awalnya, Wartawan media Kosong Satu News, baharuddin melakukan komunikasi dengan panitia pelaksana terkait publikasi kegiatan tersebut.
“Bisa diliput ? (Tanya baharuddin). Jangan mi diliput karena ini acara resmi (jawab salah seorang panitia berjenis kelamin laki-laki, berbaju kemeja hitam dan memakai kecamata),” kata Baharuddin kepada Tim Redaksi media sorotcelebes.com.
Atas insiden ini, sejumlah tokoh masyarakat dan petinggi organisasi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) geram saat membaca berita tersebut dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terjun langsung pantau kegiatan pelatihan di Majene.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Barat, Idham, mengecam oknum panitia salah satu kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Majene, Sabtu, 17 Juni 2023 kemarin.
Idham yang dihubungi Minggu (18/6/2023) menyebut, jika ada sesuatu kegiatan yang tidak ingin dipublikasikan dan diliput wartawan, kuat dugaan kegiatan itu ada kongkalikong. “Mestinya senang, kegiatannya dipublis, ini malah ditutup-tutupi. Ada Apa,” tanyanya.
Lanjutnya, memang di dinas Pariwisata Majene banyak menumpuk kegiatan pelatihan, tak sebanding dengan kegiatan perbaikan fisik sejumlah destinasi wisata yang mulai banyak rusak dan terkesan tak terawat.
Idham menambahkan, kegiatan pelatihan memang jadi salah satu kegiatan yang rawan terjadi korupsi dengan tingkat mark up yang tinggi.
“Paling banyak itu waktu kegiatannya yang semestinya dua atau tiga hari, disulap jadi sehari. Jadi ada mark up waktu, mark up uang makan minum dan mark up biaya penginapan,” ujarnya.
Ketua Lembaga Garuda Sakti (LGS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Drs. Abd Wahab Nur, ikut mengomentari program pelatihan yang diduga pelaksanaannya asal-asalan.
“Patut dicurigai, ada manipulatif dalam proses pekerjaannya sehingga tidak mau dipublikasikan,” ujarnya melalui sambungan telefon. Senin (19/06/2023).
Menurutnya, setiap program yang dikerjakan oleh pemerintah perlu diketahui masyarakat, apa lagi menggunakan uang negara, baik bersumber dari APBD maupun dari APBN.
“Semua pihak harus mengindahakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
“Kami berharap APH terjun langsung pantau kegiatan pelatihan di Majene, Saya yakin akan banyak yang terjerat jika serius memeriksa kegiatan pelatihan,” pintanya.