MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Polres Majene, melalui Unit Tipidkor Satreskrim tindak tegas dugaan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Adi di aula Mapolres Majene, Rabu (17/4/2024) siang.
Iptu Suyuti mengatakan bahwa terkait pemberitaan di salah satu media online (16/4/2024) catut nama Tipikor oleh oknum dinas pendidikan dan pemuda olahraga Majene tentang pemotongan dana Bos sekolah.
Iapun menyampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa saat ini Polres Majene dalam hal ini unit Tipikor jauh sebelumnya adanya pemberitaan tersebut telah mendapat laporan dari masyarakat.
Lalu, unit Tipikor melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam jabatan yang dilakukan oleh salah satu oknum Disdikpora Majene.
Mulai tingkat SD dan SMP tentang dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 dengan dikeluarkannya surat perintah penyelidikan (3/4/2024).
“Terkait isi narasi dalam pemberitaan media online yang mencatut nama Tipikor Polres Majene, itu tidak benar,” ucap Sayuti.
Lanjutnya, sampai saat ini unit Tipikor Polres Majene masih melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.(*)