Polres Majene,Sita Puluhan Kendaraan Saat Gelar Ops Zebra Marano 2023

Polres Majene – Gelaran Operasi Zebra Marano 2023 makin gencar dilaksanakan, seperti malam ini Selasa (5/9/23) di Jl. Jend. Sudirman tepatnya di depan Mapolres Majene, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene tilang 36 pengendara,

Kasat Lantas AKP Muhammad Irwan menuturkan, bentuk pelanggaran dari 36 kendaraan kebanyakan karena tak membawa surat kelengkapan kendaraan dan surat ijin mengemudi (SIM), selain itu ada juga pengendara tak mengenakan helm serta kendaraannya tanpa nomor polisi, sementara untuk roda empat ada beberapa kendaraan yang melebihi muatan (over load).

Baca Juga  Kezaliman Pemerintah, 2 Pegawai Kesehatan Di Mutasi Tidak Sesuai Prosedur Di Kabupaten Majene.

“Pada malam ini kami menggelar operasi Zebra Marano 2023 dan berhasil menjaring 36 pelanggar, dimana dari pelanggar tersebut disita kendaraan roda empat sebanyak 6, roda dua sebanyak 15 pengendara, dan STNK sebanyak 15 lembar.

Pengendara yang kedapatan melanggar saat kami lakukan operasi malam ini bervariasi, seperti tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan misalnya SIM, STNK dan TNKB, tidak menggunakan helm SNI dan kendaraan over load kita beri surat tilang. ujarnya.

Baca Juga  Bid Humas Polda Sulbar Raih 2 Penghargaan dari Kapolri Di HUT Humas Ke 72

AKP Muhammad Irwan juga menambahkan tujuan dari operasi patuh Zebra Marano 2023 ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga  Satgas Preventif Polres Majene Bangun Sinergi dengan Bawaslu dalam Patroli Dialogis Menjelang Pemilu 2024

Adapun yang menjadi prioritas dalam penegakan hukum antara lain berkendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara tidak memasang safety belt, pengendara dibawah umur, menelpon saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan kendaraan over load.

Kasat lantas Polres Majene itu juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi surat kendaraan maupun sim untuk pengemudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *