MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene memimpin rapat paripurna rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati.
Hadir langsung Anggota DPRD Majene Budi Mansur, Jasman, Nafirman, Hasriadi, Yahya Nur, Armiah, Syahril, Saldi, Danramil 1401-02/Pamboang Kodim 1401 Majene Lettu Inf Usman Kardi, dan Sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Majene.
Ketua DPRD Kabupaten Majene, Salmawati Jamado menyampaikan kekecewaannya terhadap pimpinan daerah Kabupaten Majene, di ruang rapat kantor DPRD Majene, Kamis (6/6/2024) sore.
Iapun mengatakan agenda paripurna penyerahan rekomendasi pertanggung jawaban Bupati APBD 2023.
“Kita tetap berlanjut sesuai mekanisme, karena memang paripurna tidak membutuhkan forum, sifatnya diundangkan melalui pengumuman penyerahan rekomendasi,” tuturnya.
Lalu, dari pihak DPRD sangat menyesali tidak hadirnya Pimpinan Daerah baik Bupati, Wakil Bupati dan Setda Kabupaten Majene.
Sedangkan DPRD sudah bekerja sangat maksimal terkait pansus rekomendasi untuk totalitas dalam pembahasan LKPJ Bupati 2023.
Lagi-lagi, seandainya ada pendelegasian semacam surat di legalisir dari Bupati, Wakil Bupati dan Setda berhalangan atau kegiatan di luar kota. Adakan staf ahli dan asisten tetapi tidak ada pendelegasian.
Salmawati Jamado berharap kepada pimpinan daerah Kabupaten Majene mudah-mudahan kedepan tidak terjadi hal demikian karena DPRD dan pemerintah adalah mitra dan harus dijaga.
Dilain pihak, Wakil Ketua Komisi 1 Budi Mansur mengatakan rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati, seharusnya didengar langsung pimpinan daerah yaitu Bupati.
Hal ini, permasalah pemerintahan selalu berulang tidak ada perbaikan yang signifikan, OPD pendapatan selalu minus dari target, OPD pelayanan Catatan Sipil, dan Dinas Sosial, selalu permasalahan yang sama dari tahun ke tahun selama pemerintahan AST.
“Permasalahan ini harus intervensi langsung pimpinan daerah (bupati) karena banyak terkait dengan anggaran. Miris tidak hadir mendengarkan pembacaan rekomendasi DPRD,” tutup Budi Mansur.(*)