Daerah  

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Sulbar Finalisasi SOP Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal dan Perizinan

DPMPTSP Sulbar Finalisasi SOP Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal dan Perizinan

MAMUJU — Ketua Tim Kerja Pengolahan dan Penyajian Data dan Informasi Penanaman Modal dan Perizinan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Sudarman, memimpin Rapat Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama seluruh anggota Tim Kerja Pengolahan dan Penyajian Data dan Informasi Penanaman Modal dan Perizinan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 27 Juli 2026, di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan dokumen SOP agar seluruh proses pengolahan, penyajian, dan pengelolaan data serta informasi penanaman modal dan perizinan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Komitmen Tingkatkan Literasi Masyarakat, RSUD Sulbar Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Program JKN

Melalui finalisasi ini, setiap tahapan kerja dibahas secara rinci untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi pelaksanaan di lapangan, sekaligus mengakomodasi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis standar operasional yang terukur. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Sudarman menekankan pentingnya penyusunan SOP yang mampu menjadi pedoman kerja bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan. Menurutnya, SOP yang jelas akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jelang PEKPPP, Biro Organisasi Sulbar Koordinasi ke Pemprov Sulsel

Sudarman menjelaskan, finalisasi SOP merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses kerja memiliki standar yang jelas, terukur, dan mudah diterapkan oleh setiap personel. Menurutnya, SOP yang disusun secara komprehensif akan memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pelayanan penanaman modal dan perizinan.

“SOP bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi pedoman kerja yang harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh tim. Melalui finalisasi ini, kami berharap setiap proses pengolahan dan penyajian data serta informasi penanaman modal dan perizinan dapat berjalan lebih terstruktur, akurat, dan akuntabel sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Sudarman.

Baca Juga  Bapperida Sulbar: Pertumbuhan Ekonomi Solid, UMKM dan Sektor Padat Karya Perlu Didorong

Melalui rapat finalisasi ini, DPMPTSP Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendukung arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka melalui peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis SOP yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan prima, sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *