POLMAN — Menindak lanjuti laporan tersebut personil Polsek Tinambung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tinambung Iptu Haspar yang didampingi personil Polsek tinambung Bersama Ka.SPKT dan Piket fungsi Reskrim Polres Polman dan identifikasi mendatangi TKP yang di maksud untuk melakukan Olah TKP di Lingk. Lamasariang Kel. Balanipa Kec. Balanipa Kab. Polman. Minggu (22/12/24)
Kapolsek Tinambung Iptu Haspar mengatakan Bahwa menurut Keterangan dari Hj. Gasmania pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 wita korban Saurang (71) meninggalkan rumah dan sekitar pukul 17.00 wita Hj. Gasmadia. mendapat informasi bahwa korban berada di Desa Batulaya Kecamatan Tinambung oleh karena informasi tersebut Hj.GASMADIA segera mendatangi yang bersangkutan, namun setibanya di tempat yang bersangkutan tidak ada (korban), Korban sering kali meninggalkan rumah meskipun sudah di peringatkan oleh pihak keluarga.
Dan pada hari ini Minggu tanggal 22 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 wita korban sudah di temukan di kebun TKP merupakan jalur aliran air ketika curah hujan tinggi tepatnya Lingk.Lamasariang Kel. Balanipa Kec. Balanipa Kab. Polman sudah dalam keadaan tak bernyawa (Meninggal Dunia).
Setelah di lakukan visum di puskesmas Pambusuang terhadap korban dari Keluarga Korban menolak untuk dilakukan otopsi Menurut keterangan dari keluarga, bahwa korban mengidap penyakit Stroke selanjutnya di bawah menggunakan mobil ambulance ke kediaman keluarga yakni Hj.Gasmadia yang rencana akan dikebumikan pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024. (HPP/red)