MAJENE-SOROTMAMMIS.COM- Kepolisian Resor Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat melakukan press release pengungkapan kasus operasi pekat Marano 2024 di ruang data Polres Majene, Jumat 14/6/2024) siang.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri didampingi Kabag OPS AKP Suparman, Kasat Reskrim AKP Budi Adi, dan Kasi Humas Polres Majene Iptu Sayuti.
Menurut Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri ada beberapa target operasi yaitu pencurian sarang burung walet, pencurian lettop dan hp, dan pembawah sajam.
Iapun menyebut kasus pencurian sarang burung walet dengan modus memanjat gedung di Kecamatan Malunda dan pelakunya ada dua orang diantaranya masih dibawah umur.
Sedangkan non target operasi pelakunya ada enam orang yang diamankan, satu orang pembawah sajam, miras tiga orang dan lettop dua orang.
Lalu, sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah sajam jenis badik, satu buah besi, dua buah baju kaos dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta, dua kantong plastic, tiga unit handphone, satu unit laptop dan 73 botol miras (berbagai merek).
Hal ini, tersangka pencurian sarang burung wallet itu menurut pengakuannya sudah beberapa kali melakukan di wilayah Kecamatan Malunda, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Para pelaku kejahatan ini sementara diamankan di sel tahanan Mapolres Majene untuk proses lebih lanjut.(*)