Diduga Oknum Bhayangkari Berulah, Polres Mamasa Akan Menggelar Perkara Kasus Pengeroyokan

MAMASA.SOROTMAMMIS.COM | Pihak kepolisian membeberkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan empat oknum anggota bhayangkari polres Mamasa terhadap seseorang perempuan di warung makan beberapa hari yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi.

Baca Juga  8 Orang Tersangka Tertangkap Selama Operasi Antik Ditresnarkoba Polda Sulbar

“4 saksi, Iyah terduga pelaku,” kata Laurensius kepada wartawan via pesan WhatsApp, Rabu, 1 November 2023.

Setelah itu, lanjut Laurensius, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan sekaligus penahanan tersangka.

Baca Juga  Diduga Curi Sarang Walet di Sumakuyu, Lima Pemuda ini Ditangkap Polisi

“Setelah pemeriksaan saksi selesai, kami gelarkan untuk penetapan tersangka sekaligus penahanannya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Maryam Nurdianti Simon alias Antyka Nurdian diduga menjadi korban penganiayaan empat orang oknum Bhayangkari di salah satu warung di kota Mamasa, pada Senin, 30 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga  Nyabu, Pemuda Tapango Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *