Pencuri Sapi yang Resahkan Warga Salabulo dan Pamboang Tertangkap

MAJENE – Tim Passaka Polres Majene berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, berkat informasi dan kerja sama aktif dari masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial AR (45), warga Lingkungan Deteng-Deteng, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, serta HZ (25), seorang nelayan asal Lingkungan Baurung, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Penangkapan kedua terduga pelaku ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2026/SPKT/Polres Majene/Polda Sulbar, tertanggal 6 Januari 2026, terkait tindak pidana pencurian hewan ternak. Dalam perkara tersebut, korban diketahui bernama Kaummah (60), warga Salabulo, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Baca Juga  Belum Sepekan Begal Palippis, Kini Penjahat Jalanan Beraksi Lagi di Tinambung

Laporan Pengaduan Pencurian Hewan Ternak pada tanggal 03 Januari 2026 lokasi kejadian Kecamatan Pamboang Kab. Majene oleh Hammadaamin (45) lokasi kelurahan lembang kecamatan Banggae Timur oleh Saharuddin (49).

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi betina. Sementara itu, satu ekor sapi jantan diketahui telah dijual oleh para pelaku dengan harga Rp8.000.000 (delapan juta rupiah) dan satu ekor sapi betina lainnya dijual seharga Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Baca Juga  Tahanan Kejaksaan Negeri Majene Yang Melarikan Diri Pada Saat Pelaksaan Sidang Di Pengadilan Negeri Majene Berhasil Diamankan Oleh Gabungan Personil Polres Majene dan Kejaksaan Negeri Majene

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku, HZ, sedang berada di kediamannya di Lingkungan Baurung, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Passaka Polres Majene langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan HZ tanpa perlawanan.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya kembali berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya, AR, di kediamannya yang berada di Lingkungan Deteng-Deteng, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae. Tim kemudian melakukan pengecekan barang bukti berupa dua ekor sapi betina yang berada di Lingkungan Moloku, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Baca Juga  Kecelakaan di Tapango, Motor Tabrak Motor, Warga Pamboang jadi Korban

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Majene guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tim Passaka berencana akan melakukan pengembangan ke Kab. Polman guna mengamankan terduga pelaku ketiga berinisial AC.

Polres Majene mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *