Daerah  

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Minta Kepala Bidang Lebih Aktif Pantau Kinerja Staf

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Minta Kepala Bidang Lebih Aktif Pantau Kinerja Staf

MAMUJU – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Ridwan Djafar, meminta seluruh kepala bidang untuk lebih aktif memantau dan mengecek pekerjaan staf di masing-masing bidang di perangkat daerah tersebut.

Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi Lingkup DiskominfoSS Sulbar, Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Halaman Kantor DiskominfoSS Sulbar.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Pembahasan MoU SPAM Regional Majene-Polman Senilai Rp300 Miliar

Dalam arahannya, Ridwan Djafar menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi internal agar setiap pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.

“Saya minta kepala bidang untuk memastikan seluruh staf bekerja secara optimal dan disiplin dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari,” kata Ridwan Djafar.

Baca Juga  Data PAD Jadi Perhatian, Bapenda Sulbar Perkuat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan dengan BPK

Ia menjelaskan, penguatan pengawasan kinerja merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar kepala bidang tidak hanya memberikan tugas, tetapi melakukan evaluasi secara berkala terhadap hasil kerja staf.

Baca Juga  Dukung Visi Misi Gubernur SDK, DTPHP Sulbar Siap Bantu Petani Mapilli Bangkit dari Gagal Panen

“Hal ini penting kita lakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peran aktif pimpinan bidang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan DiskominfoSS Sulbar agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *