Oleh: Rahmawati, S.Pd (Praktisi Pendidikan)
Dunia pendidikan seolah tak pernah usai dari sorot media, terlebih ketika terungkap kasus generasi yang terlibat dalam penggunaan barang haram. Kali ini bukan saja pengguna, tapi bahkan merambah menjadi pengedar barang haram jenis sabu-sabu. Miris, pelajar yang seharusnya fokus belajar dan mengukir prestasi, malah terlibat dalam kasus kriminal.
Peristiwa tersebut terjadi pada awal April, di mana polisi menangkap dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF.
Saat ingin mengedarkan sabu yang tersembunyi dalam tanah di samping rumahnya, kedua pelajar tersebut langsung diringkus oleh pihak kepolisian. Sementara bandar barang haram tersebut masih berstatus buronan.
Jahyadi Sibawaih, selaku Kasat Resnarkoba AKP mengungkap melalui detikBali, bahwa pengedar SH tidak bekerja bahkan KF masih berstatus sebagai pelajar. Rabu, (2-4-2026).
HS (19), telah ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 30-3-2026. Dalam penangkapan tersebut puluhan paket sabu-sabu telah ditemukan di berbagai tempat.
Fakta pelajar yang menjadi pengguna dan pengedar sabu adalah bukti bahwa mereka tidak hanya jadi korban, tetapi bahkan menjadi bagian dari kejahatan sistem yang terorganisir. Penyebabnya tak lain karena faktor ekonomi, seperti kebutuhan uang atau godaan keuntungan instan. Selain itu, lemahnya iman menyebabkan rapuhnya moral dan spiritual sehingga memudahkan terjerumus kedalam perilaku kriminal.
Kegagalan Sistem
Fenomena ini bukanlah sekedar persoalan individu, tetapi ia adalah potret buram dari sebuah sistem yang gagal menjaga generasi. Akibatnya, meski berada di bangku sekolah yang sarat ilmu, tetap saja ada yang terjerumus, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pelakunya, melainkan sistem yang sedang dijalankan.
Akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekularisme telah mencabut peran akidah sebagai landasan berpikir dan berperilaku. Akibatnya, generasi muda tumbuh tanpa standar halal-haram yang kokoh dan hanya berpatokan pada manfaat dan kepuasan sesaat.
Pendidikan dalam sistem sekuler pun mengalami distorsi. Sekolah lebih difokuskan pada pencapaian akademik dan keterampilan teknis, sementara pembentukan kepribadian Islam diabaikan. Pelajar didorong untuk sukses secara materi, tapi tidak dibekali ketahanan moral dan spiritual. Ketika godaan datang—baik berupa uang instan dari peredaran narkoba maupun tekanan lingkungan—mereka mudah goyah karena tidak memiliki fondasi keimanan yang kuat.
Lebih jauh, sistem ekonomi kapitalistik turut memperparah keadaan. Ketimpangan ekonomi dan gaya hidup konsumtif menciptakan tekanan besar bagi generasi muda. Dalam kondisi ini, narkoba seringkali dilihat sebagai jalan pintas untuk mendapatkan keuntungan finansial. Negara, yang seharusnya berperan sebagai penjaga, justru sering lemah dalam pengawasan dan penindakan, bahkan terjebak dalam pendekatan tambal sulam yang tidak menyentuh akar masalah.
Membentuk Generasi yang Bertakwa
Sejatinya, negara memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk individu yang bertakwa. Melalui sistem pendidikan yang tidak hanya mentransfer ilmu. Namun, membangun pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam. Media, lingkungan sosial, hingga kebijakan ekonomi harus selaras dalam menjaga kemurnian generasi.
“Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).
Hadis ini menggambarkan bahwa dalam sistem Islam yang disebut Khilafah, seorang pemimpin menjadi perisai atas seluruh rakyatnya, melindungi generasi dari berbagai keburukan, termasuk dari hal-hal yang diharamkan. Baik pengguna maupun pengedar sabu-sabu yang sedang marak diberitakan.
Sistem sanksi dalam Islam juga bersifat tegas dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi penjaga masyarakat dari kerusakan. Berbeda dengan sistem sekuler yang seringkali kompromistis, Islam menempatkan hukum sebagai alat perlindungan, bukan sekadar penghukuman.
Kasus pelajar yang menjadi pengedar sabu, sejatinya adalah alarm keras bahwa generasi sedang berada di tepi jurang. Selama sistem sekuler masih menjadi pijakan, upaya perbaikan akan selalu bersifat parsial dan tidak menyentuh akar persoalan. Maka, perubahan mendasar menuju sistem yang berlandaskan akidah, menjadi sebuah keniscayaan jika ingin menyelamatkan generasi dari kehancuran.
Generasi adalah aset peradaban. Ketika mereka rusak, maka masa depan pun suram. Sudah saatnya melihat persoalan ini dengan jernih dan berani mengoreksi sistem yang ada, sebelum kerusakan menjadi semakin meluas dan sulit dikendalikan. Wallahu A’lam. []










