MAMUJU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat bahas persiapan pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Jasa Konstruksi. Persiapan dilakukan melalui koordinasi antara Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas PUPR Sulbar dengan jajaran Dinas PUPR Kabupaten Polewali Mandar, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, kolaboratif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembangunan daerah serta penguatan sumber daya manusia. Penguatan sektor jasa konstruksi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, tertib, aman dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
Dalam koordinasi tersebut, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar, Afandi Fahrizal bersama pejabat fungsional melakukan pembahasan terkait sejumlah persiapan teknis, khususnya identifikasi calon peserta dan pemangku kepentingan yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan Sosialisasi Perda Jasa Konstruksi.
Dinas PUPR Kabupaten Polewali Mandar, Ariyani turut melakukan identifikasi terhadap asosiasi dan lembaga jasa konstruksi, badan usaha, tenaga kerja konstruksi, serta pihak terkait lainnya yang memiliki peran dan keterkaitan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Polewali Mandar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sosialisasi dapat menjangkau seluruh unsur strategis dalam ekosistem jasa konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, mengatakan bahwa Perda Jasa Konstruksi merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi di Sulawesi Barat.
“Perda ini harus dipahami bersama oleh seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, sosialisasi tidak hanya menjadi kegiatan penyampaian regulasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi antara pemerintah, asosiasi, badan usaha, tenaga kerja konstruksi dan seluruh pihak terkait,” ujar Surya.
Menurutnya, persiapan yang dilakukan sejak awal merupakan langkah penting agar pelaksanaan sosialisasi nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi perkembangan sektor jasa konstruksi di daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar Afandi Fahrizal menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Polewali Mandar merupakan bagian dari upaya memastikan keterlibatan peserta yang tepat dan representatif.
“Kami bersama jajaran PUPR Polewali Mandar melakukan identifikasi terhadap asosiasi, lembaga konstruksi dan para pihak terkait yang perlu dilibatkan. Harapannya, seluruh pemangku kepentingan dapat memperoleh pemahaman yang sama mengenai substansi Perda Jasa Konstruksi dan peran masing-masing dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif pemerintah kabupaten menjadi bagian penting dalam menyukseskan implementasi regulasi tersebut hingga ke tingkat daerah.
Melalui persiapan dan koordinasi yang matang, Dinas PUPR Sulbar berharap pelaksanaan Sosialisasi Perda Jasa Konstruksi dapat memperkuat pemahaman terhadap regulasi sekaligus mendorong terwujudnya penyelenggaraan jasa konstruksi yang profesional, kompeten, tertib, aman, berkualitas, berkelanjutan dan mampu mendukung percepatan pembangunan Sulawesi Barat.












